Prof Justika Baharsyah
Prof. Yonny Koesmaryono
Prof. Rizaldi Boer
Dr. Kasdi Subagyono
PERHIMPI yang didirikan pada tanggal 6 April 1979 dan dire-organisasi pada tanggal 27 Juli 1988, adalah organisasi profesi ilmiah yang bersifat lintas disiplin dalam bidang pengembangan dan pemanfaatan sumberdaya cuaca/iklim dan lingkungan, terutama dalam bidang pertanian dalam arti luas.
PERHIMPI telah tercatat dalam registrasi Kementerian Dalam Negeri dengan nomor pendaftaran 2664. Sampai saat ini, jumlah cabang PERHIMPI adalah 21 cabang yang tersebar di 21 provinsi.
Maksud dan tujuan PERHIMPI :
- Menjadi satu wadah bagi peminat dalam ruang lingkup pengembangan dan pemafaatan sumberdaya cuaca dan iklim untuk pertanian, untuk bertukar pikiran dan pengalaman, guna mengembangkan daya fikirmengenai masalah serta persoalan yang dihadapi.
- Membantu usaha pemerintah dalam bidang pengembangan dan pemanfataan sumberdaya cuaca dan iklim untuk pertanian.
- Mengembangkan penghayatan masyarakat luas yang merataterhadap pemanfataan cuaca dan iklim untuk pertanian secara bijaksana dan pemeliharaan kelestraian fungsi sumber daya guna kebahagi
Kegiatan yang dilakukan dalam upaya :
- Menyumbangkan pemikiran yang bersifat membangun dalam rangka pembangunan nasional pada umumnya dan pengembangan serta pemanfaatan cuaca dan iklim untuk pertanian pada khususnya.
- Mengembangkan pengetahuan dan keahlian serta membina minat para anggota
- Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan badan-badan dan lembaga yangbergerak dalam bidang yang terkait dengan pengembangan dan pemanfataan sumberdaya cuaca dan iklim untuk pertanian, baik dari dalam maupun luar negeri.
- Menyelengarakan berbagai pertemuan dan menerbitkan serta menyebarluaskan tulisan tentang sumberdaya ikoim dan cuacauntuk pertanian dan untuk kepentingankedalam maupun keluar. Membina kerjasama dan solidaritas diantara para anggota.